Breaking News

DPRD Pekanbaru Sahkan APBD Perubahan 2025 Rp3,21 Triliun


KOMPASKEADILAN.COM/PEKANBARU
– DPRD Kota Pekanbaru menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp3,21 triliun melalui rapat paripurna, Selasa (30/9/2025).

Rapat dihadiri Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Wakil Wali Kota, Markarius Anwar, Pj Sekda, Zulfahmi Arifin, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, serta pimpinan DPRD bersama anggota dewan.

Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan anggaran. Ia menegaskan fokus utama penggunaan APBD-P 2025 untuk pembayaran utang dan perbaikan infrastruktur jalan.

"Meski ruang fiskal terbatas, kami tetap berkomitmen memperbaiki bertahap 1.300 titik jalan rusak di Pekanbaru," ujar Agung.

Dari kesepakatan bersama, struktur APBD-P 2025 terdiri atas pendapatan daerah Rp3,182 triliun, belanja daerah Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

Jika dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang mencapai Rp3,211 triliun, terdapat penurunan sekitar Rp1,325 miliar akibat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Firman, menegaskan APBD-P harus realistis dan sejalan dengan arah pembangunan nasional.

"Kami mendorong Pemko lebih serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Wali Kota perlu mengevaluasi kinerja OPD agar benar-benar mampu menambah PAD dan memperkuat kas daerah," jelasnya.

(Ril) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama