Breaking News

Sekolah Jalin Kerja Sama dengan PT Asuransi Umum Bumida Cabang Dumai untuk Perlindungan Siswa SMPN 4 DUMAI tgl 11 Desember 2025


Kompaskeadilan.com/Dumai--
Sekolah resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumida Cabang Dumai dalam upaya memberikan perlindungan bagi siswa apabila terjadi musibah atau kecelakaan. Pertemuan koordinasi dilaksanakan di ruang sekolah dan berlangsung dalam suasana musyawarah yang terbuka dan penuh kehati-hatian.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan dihadiri oleh Kepala Cabang PT Bumida Dumai, Burliansyah, SKM, AAAIK, beserta tim pemasaran Aswanda. Sementara dari pihak sekolah, Kepala Sekolah Andi Effendi, S.Si diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Ernita, S.Pd. Komite sekolah turut hadir dipimpin oleh H. Rizal Effendi beserta jajaran pengurus lainnya.

Pertemuan dimulai dengan pembacaan dan penelaahan seluruh klausul Memorandum of Understanding (MoU) oleh pihak asuransi. Sekolah dan komite menyimak dengan teliti, dan setiap poin yang perlu diperbaiki langsung dikoreksi bersama untuk memastikan kesepahaman dan transparansi isi dokumen.

Dalam rapat tersebut ditegaskan beberapa poin penting:

1. Tidak ada target jumlah peserta. Keikutsertaan sepenuhnya bersifat sukarela bagi orang tua dan siswa tanpa paksaan dalam bentuk apa pun.

2. Sosialisasi resmi akan dilakukan oleh PT Bumida bersama komite sekolah kepada seluruh orang tua sebelum program dimulai.

3. Pengelolaan keuangan bersifat langsung, orang tua yang ikut program melakukan pembayaran melalui rekening PT Bumida, tidak melalui sekolah maupun komite.

4. Jika muncul pemberitaan negatif atau informasi yang keliru, pihak asuransi dan komite sepakat untuk memberikan klarifikasi kepada media dan juga kepada Dinas Pendidikan.

5. Sekolah, komite, dan PT Bumida berkomitmen menjaga transparansi, menjunjung prinsip sukarela, dan mengutamakan keselamatan siswa dalam pelaksanaan program ini.

Dokumentasi kegiatan memperlihatkan perwakilan sekolah, komite, dan PT Bumida sedang berkoordinasi, menelaah berkas, serta melakukan penyerahan dokumen sebagai bentuk keseriusan dalam membangun kerja sama yang profesional dan akuntabel.

Kerja sama ini menjadi langkah maju dalam menghadirkan perlindungan yang lebih komprehensif bagi peserta didik, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, sukarela, dan berorientasi pada kesejahteraan siswa.

(Ril) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama