Breaking News

Dalih Uang Sosial, SMPN 1 Mandau Pungut Rp 5.000 Ke Siswa Perbulannya


DURI,(Kompaskeadilan.com)--
Alih alih wajib belajar dan bebas dari berbagai pungutan yang memberatkan orang tua murid, namun hal tersebut tak berlaku bagi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mandau, Bengkalis. Dengan dalih uang sosial yang telah disepakati orang tua dan komite, pungutan Rp 5.000 persiswa tiap bulannya berjalan.

Akibat aksi kutip mengutip itu, sejumlah orang tua murid tampak keberatan dan berkeluh kesah dengan sejumlah kuli tinta, Kamis (31/7/25).

Menurut sejumlah wali murid yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu, hingga akhir tahun pelajaran, uang sosial itu tak kunjung jelas ujungnya. Apakah dikembalikan seperti menabung, semuanya serba tidak ada kejelasan. Sementara jika ada kemalangan disekolah, murid justru dimintai peran sosial seperti beras dan lainnya. 

"Hal inilah yang kami keluhkan. Jangan coba coba mengambil keuntungan dari dalih uang sosial ini.,"ujarnya.

Dikatakan sumber tersebut, jika dinilai dari mata uangnya tidak seberapa, namun coba dikalikan berapa orang, sementara jumlah murid disekolah ini ribuan.

"Lima ribu rupiah memang kecil nominalnya, tapi dikali berapa banyak murid?. Sementara jumlah murid disekolah itu ribuan jumlahnya,"ucapnya.

Menjawab tudingan itu, Kepala SMPN 1 Mandau, Amril saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya, Kamis (31/7/25) membenarkan kutipan yang penggunaannya untuk sosial.

"Benar, hal ini kan sudah melalui persetujuan orang tua murid, komite dan lainnya,"ucapnya singkat.

(Las,)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama