Breaking News

Kapolda Riau Digesah Tangkap Aktor intelektual dan Oknum Polisi Terlibat Praktik Ilegal Logging di Rimba Melintang Rohil, Intimidasi dan Ancam Wartawan


ROKAN HILIR ( Kompas keadilan.com)-
Sosok aktor intelektual yang disebut-sebut sebagai pengendali dan pemodal praktik ilegal logging atau perambahan hutan secara liar di Kabupaten Rokan hilir (Rohil) terungkap. Beberapa nama intelektual yang berperan aktif melakukan pengambilan kayu hutan atau merambah hutan tanpa mengantongi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Hal tersebut sudah jelas akan berdampak buruk terhadap kerusakan lingkungan di Riau dan berpotensi kerugian negara.


Sosok pemodal hingga penjualan kayu hasil rambahan hutan secara haram ini, menjadi sorotan tajam camera jurnalis. Salah satu aktor pemodal yang sering disebut-sebut bernama Arjuna atau Arfan Sitepu, berdomisili di Jalan Lintas Sumatra, Pematang Ibul, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.


Arfan seorang pengusaha sukses dalam menjalankan Bisnis Ilegal logging, ia sebagai pemasok kayu terbesar di beberapa Kabupaten. Kuat dugaan dilatar belakangi oleh saudaranya (Abang Ipar) oknum Polisi yang berdinas di Polres Rohil, hingga memuluskan aksi Ilegalnya selama puluhan tahun, tanpa sentuhan hukum. 


Sindikat ini juga diduga berhasil membungkam dan melumpuhkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga merasa nyaman dan aman dalam menjalankan akasi praktik Ilegal logging diwilayah tersebut.


"Dulu ihwalnya iparnya Polisi itu yang punya usaha kayu itu, mungkin karena dia seorang oknum Polisi, beralih ke adik iparnya Arfan Sitepu yang menjalankan hingga sekarang," jelas Sumber, Selasa (3/2/2026).


Dari sumber informasi juga mengatakan bahwa sindikat ini melakukan perambahan kayu hutan kawasan lindung, hutan penyangga dan hutan konservasi di Kabupaten Rohil., sudah sangat lama.


Mereka mengolah kayu-kayu tersebut menjadi kayu pecahan, di hilir kan nya melalui sungai ke suatu wilayah yang dijadikan pusat transit ke tranportasi darat, yakni di kanal-kanal perkebunan sawit milik Perusahaan, tepatnya di Desa (Kepenghuluan) Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan hilir Provinsi Riau.


"Puluhan truck setiap harinya, mulai dari sore hingga malam hari, truck pengangkut kayu Ilegal milik Arfan tersebut, bebas melenggang keluar dari lokasi Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, melintas di Jalan Bagansiapiapi-Ujung Tanjung, menuju ke Balam, Bagan Batu dan Kabupaten lainnya," jelas Sumber.


Berkali-kali dilakukan penelusuran dari informasi yang diperoleh sebelumnya, truck pengangkut kayu pecahan Ilegal milik Arfan Sitepu itu sering ditemukan tim media ketika melintas di Jalan Lintas Bagansiapiapi-Ujung Tanjung, tepatnya di Kecamatan Rimba Melintang, saat sore hingga malam hari.


Puluhan truck dan dump truck jenis Cold Diesel 6 roda yang memiliki bak atau dump nya diluar Standard itu, dengan bermuatan kayu Ilegal bebas beroperasi, meskipun melintas di depan Polres Rohil hendak menuju ke Balam dan Bagan Batu.


"Saya hanya supir yang berkerja dengan Bos, mau di antar ke Balam pak, punya Arfan Sitepu dan iparnya Sembiring yang di Polres, hubungi sajalah Bos Arfan Sitepu," ujar supir, sambil memberikan kontak seluler Arfan.


Tak hanya usai disitu, awak media menghubungi Bos ilegal logging yang bernama Arfan Sitepu tersebut via selulernya +62 812-6028-19XX. Kemudian Arfan Sitepu mengakui kalau foto truck pengangkut kayu itu miliknya, dan ia mengundang awak media untuk datang langsung kerumahnya agar memberikan penjelasan lanjut, tim media mendatangi nya.


Setiba di kediamannya, tepatnya di pos timbangan peron sawit milik Arfan yang bersebelahan dengan rumahnya, Arfan Sitepu menemui tim media. Tak lama kemudian, satu unit pickup diduga sebagai pengangkut TBS, tiba dan menghalangi bagian belakang mobil tim media agar tidak bisa bergerak. Beberapa menit kemudian, kurang lebih lima belas orang anggota nya datang mengelilingi tim media.


Arfan Sitepu memperlihatkan karakteristik dirinya kepada tim media. Bahwa dengan kekayaan yang dimilikinya, seakan ia bisa berbuat apa saja yang ia mau. Dengan defensif Arfan mengintimidasi wartawan dan melakukan pengancaman.


"Saya ini orang kaya, kau lihat itu berapa unit truck tronton ku, kalau saya korbankan saja 1 unit, dan saya korbankan satu orang anggota saya untuk menghabisi kalien, habis kalien," ucap Arfan Sitepu kepada wartawan.


Lanjut dia, saya masukan kalien ke dalam mobil kalien, saya suruh satu orang anggota saya membakar kalien. Mengapa usaha saya yang kalien ganggu, sementara ada banyak pemain kayu juga diwilayah situ, seperti Raja DPR, sekarang Roni adiknya dan Iwan Tapsel, kenapa yang kalien ganggu usaha aku. Semua itu juga ada aparat yang dipegang mereka, mana mungkin kalau tidak ada.


Dalam situasi penekanan, tim media berupaya bisa menjinakkan situasi saat itu, dan berhasil meninggalkan lokasi yang menjadi penguasaan Arfan Sitepu. Dari informasi yang dikumpulkan, tim media menduga adanya aliran hasil penjualan kayu rambahan hutan secara ilegal itu mengalir ke oknum-oknum aparat penegak hukum yang menjadi pem backup, sehingga aktivitas praktik ilegal logging, marak dan bebas diwilayah tersebut.


Menurut keterangan sumber informasi lain, usai mereka melakukan perambahan hutan secara ilegal, mereka mengganti hutan tersebut dengan menanami kelapa sawit, dan mereka menguasai nya. Oleh karena itu mereka bisa memiliki Ratusan hektar kebun kelapa sawit diwilayah tersebut.


Sebagai pencinta kelestarian lingkungan dan hutan di Riau, yakni Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, digesah tangkap Arjuna alias Arfan Sitepu dan mengusut tuntas aktor intelektual yang menjadi dalang Perambahan hutan secara liar di Riau, khususnya di Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan hilir, dan proses oknum aparat penegak hukum yang menjadi backup pelaku Perambahan hutan secara liar.





(tim/)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama