Breaking News

Heboh! Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Bengkalis Jadi Sorotan, Penjual Disebut Bersikap Arogan dan Mengaku Kebal Hukum


Bengkalis, (Kompaskeadilan.com )–
Dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, mendadak jadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah beredarnya poster investigatif dan dokumentasi yang merekam dugaan aktivitas distribusi rokok tanpa pita cukai resmi pada Senin, 8 Juni 2026.

Dalam dokumentasi yang beredar, aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial PH. Ia disebut-sebut bersikap arogan, mengaku sebagai pemilik media, dan merasa kebal hukum. Sebuah mobil boks putih jenis Daihatsu Grand Max juga diduga kuat menjadi armada untuk mendistribusikan barang ilegal tersebut.

Dampak dari peredaran rokok ilegal ini dinilai sangat merugikan, di antaranya:

Merugikan pendapatan negara dari sektor penerimaan cukai.

 Menciptakan persaingan usaha tidak sehat di masyarakat.

 Membahayakan konsumen karena produk tidak melalui pengawasan resmi.

Merespons hal ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pihak Bea Cukai untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara transparan.

"Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum. Jika memang ada indikasi pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas," ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PH maupun aparat penegak hukum terkait. Sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya bagi pihak terkait. 

(Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama