Kompaskeadilan.com/Jakarta– Menyikapi lambannya penanganan kasus dugaan pemborosan uang negara, Forum Transparansi 08 Astacita kini mengajukan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Laporan ini menyoroti proyek mangkrak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2x3 MW di Kabupaten Siak, Riau, yang telah menyedot anggaran fantastis sebesar Rp 91 miliar sejak 2007 namun hingga kini terbengkalai.
Langkah ini merupakan eskalasi setelah sebelumnya, pada 12 Juni 2025, FT-08 Asta Cita melaporkan kasus yang sama ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Koordinator Umum FT-08 Asta Cita, Rifky R.Z., S.H., menegaskan pelaporan ke KPK bukan bentuk ketidakpuasan, melainkan upaya mempercepat pengungkapan kebenaran.
"Kami ingin melihat, siapa penegak hukum yang paling cepat dan serius menindaklanjuti laporan ini. Kami masyarakat sudah terlalu lama menunggu keadilan dan kejelasan atas proyek yang gagal total ini," tegas Rifky saat konferensi pers di salah satu Cafe di Jakarta, Senin (13/07/2025).
Rifky kembali menyoroti besarnya kerugian negara yang dianggap nyata meski hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan sebaliknya.
"Sangat tidak masuk akal BPKP menyatakan tidak ada kerugian negara saat proyek senilai Rp 91 miliar mangkrak bertahun-tahun. Uang rakyat menguap, Ini adalah bentuk kerugian negara yang paling nyata," paparnya dengan nada tinggi.
Dalam laporan ke KPK, FT-08 AstaCita kembali mendesak agar kasus yang terjadi di era kepemimpinan mantan Bupati Siak, Arwin As, diusut tuntas.
"Lingkungan kepemimpinan seperti apa yang terjadi saat proyek vital ini mangkrak? Kami menduga kuat ada kelalaian berat, dugaan penyimpangan prosedur, bahkan potensi tindak pidana korupsi di balik kegagalan ini," imbuhnya.
FT-08 Astacita juga menyertakan permintaan khusus kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. "Kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini mendapat perhatian serius. Karna sudah terlalu larut proyek ini mangkrak. Ini ujian bagi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum," seru Rifky.
*Ancaman Turun ke Jalan*
Rifky mengungkapkan kesabaran masyarakat dan FT-08 Astacita mulai menipis. Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika tidak ada langkah konkret dan progresif dari penegak hukum dalam waktu dekat.
"Jika tidak ada tindakan nyata dan cepat dari Kejagung maupun KPK, kami tidak punya pilihan selain mengerahkan dukungan publik secara masif. Dalam waktu dekat, Forum Transparansi 08 Astacita akan menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pengusutan yang transparan dan adil," ancam Rifky, menegaskan bahwa aksi akan dilakukan untuk memperjuangkan hak masyarakat atas akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Dengan dilaporkannya kasus ini ke dua lembaga penegak hukum tertinggi, Forum Transparansi 08 Astacita berharap terjadi percepatan proses hukum. Masyarakat Kabupaten Siak menanti kejelasan nasib proyek yang diharapkan menjadi solusi energi, namun justru berubah menjadi monumen pemborosan uang rakyat. Tekanan untuk mengungkap kebenaran dan mempertanggungjawabkan pihak-pihak yang bersalah kini semakin besar.
(Red)
Posting Komentar