PEKANBARU (Kompaskeadilan.com) – Aktivitas gelanggang permainan (Gelper) di kawasan Jalan Riau, Kota Pekanbaru, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, lokasi hiburan yang seharusnya menjadi sarana ketangkasan tersebut diduga kuat telah beralih fungsi menjadi ajang perjudian terselubung yang beroperasi secara bebas.
Berdasarkan pantauan langsung tim redaksi jejakriau.com pada Kamis (22/01/2026), lokasi yang diduga dikendalikan oleh oknum berinisial Jk ini tampak dipadati pengunjung. Aktivitas di dalam arena terlihat sangat terbuka, namun terkesan luput dari pengawasan ketat pihak berwenang.
Pimpinan Redaksi jejakriau.com, Lasriana Sinaga, SH, yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi dan pengambilan dokumentasi, menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut.
"Kami melihat langsung bagaimana aktivitas di sana berjalan sangat bebas seolah-olah tidak ada hukum yang berlaku. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengapa praktik yang diduga judi ini bisa eksis di tengah kota tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat," ujar Lasriana.
Mengingat lokasi tersebut berada di jantung ibu kota Provinsi Riau dan hanya berjarak kurang lebih 2 kilometer dari Mapolresta Pekanbaru, Lasriana mendesak agar pimpinan kepolisian daerah segera turun tangan.
"Pekanbaru adalah wajah dari Provinsi Riau. Kami meminta Bapak Kapolda Riau untuk segera mengambil langkah konkret, turun tangan langsung menangkap para pelaku serta pemain yang terlibat. Jangan sampai ada kesan APH tutup mata terhadap praktik yang merusak moral bangsa ini," tegas Lasriana Sinaga, SH.
Melanggar Hukum dan Norma Agama
Praktik perjudian secara tegas dilarang di Indonesia. Selain bertentangan dengan ajaran agama, aktivitas ini melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana penjara yang serius.
Masyarakat berharap agar penertiban dilakukan secara menyeluruh guna menjaga situasi kondusif di Kota Pekanbaru, serta mengembalikan fungsi gelanggang permainan sesuai izin yang diberikan, bukan sebagai kedok untuk meraup keuntungan melalui jalur ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola berinisial Jk maupun pihak kepolisian terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
(Team)

Posting Komentar